Syarat Pelunasan Haji 1446H/2025M, Begini Cara Pengecekannya!

Sumber gambar: Google.com

masjidkapalmunzlan.id, Kubu Raya – Pelaksanaan Ibadah Haji 1446H/2025 hanya tinggal hitungan dua bulan saja. Kementrian Agama Republik Indonesia terus berupaya memastikan semua berjalan baik dari persiapan keberangkatan para Calon Jamaah Haji maupun kepulangan ke tanah air. Untuk yang ingin melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), wajib mengetahui syarat-syarat pelunasan haji.

Dua Tahap Pelunasan Biaya Haji

Dilansir dari lama media sosial Instagram @informasihaji,  pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk Haji Reguler dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama dilakukan pada tanggal 14 Februari s.d 14 Maret 2025, sedangkan Tahap Dua pada tanggal 24 Maret s.d 17 April 2025.

Pengertian dan Proses Pembiayaan Haji

Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib mampu dilaksanakan oleh umat muslim secara fisik dan finansial. Kegiatan ini bertujuan untuk menghapus dosa dan kesalahan, memperkuat keimanan, serta menyatukan umat Islam dari berbagai penjuru dunia.

Pelaksanaan Haji di Indonesia diatur oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Proses pembiayaan  perjalanan Ibadah Haji dibagi menjadi dua tahap, yaitu pendaftaran disertai dengan setoran awal dan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH)

Prores pertama yang harus dilakukan oleh para Calon Jemaah Haji, melakukan pendaftaran  di Kantor Kementerian Agama di Kabupaten atau Kota sesuai tempat tinggal Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah melakukan pendaftaran, Calon Jemaah Haji mendapatkan Nomor Urut Porsi Haji (NUPH) sebagai bukti tanda pendaftaran

Proses kedua, Jamaah akan menerima panggilan untuk menyelesaikan pelunasan BIPIH berdasarkan tahun keberangkatan yang telah ditetap oleh Kementerian Agama. Pelunasan biaya haji dilakukan melalui Bank Penerima Setoran yang ditunjuk oleh Kementerian Agama.

Syarat-Syarat Pelunasan Haji

Berikut syarat-syarat untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

  1. Tiga Lembar fotokopi KTP.
  2. Dua belas lembar pas foto terbaru berwarna ukuran 3×4 dan dua lembar ukuran 4×6 dengan latar belakang putih dan wajah jelas 80%.
  3. Bukti Setoran awal BPIH yang disimpan oleh Calon Jemaah Haji.
  4. Membawa buku Tabungan Haji.
  5. Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) lembar pertama menunjukkan nomor porsi yang disimpan calon Jemaah.
  6. Melunasi kekurangan untuk mendapatkan bukti setoran pelunasan BPIH.

Cara Mengecek Biaya Pelunasan Haji

Setelah kita mengetahui syarat pelunasan biaya haji, maka selanjutnya yang harus kita ketahui yaitu mengecek biaya pelunasan haji. Berikut cara cek biaya pelunasan biaya haji antara lain:

  1. Unduk aplikasi “Pusaka” di android ataupun apps store
  2. Pilih menu keagamaan “Islam”
  3. Kemudiaan pilih “Layanan Keagamaan”
  4. Lanjut pilih opsi “Cek Pelunasan Haji”
  5. Masukan Nomor Porsi Jemaah.
  6. Data terkait seperti seotran awal, nilai manfaat, total pelunasan dan status istithaah akan ditampilkan.

Demikian ulasan tentang syarat pelunasan haji dan cara cek biaya pelunasan haji. Ulasan tersebut sangat penting diketahui para Jemaah haji.

Penulis : Chairul Rijal Fitriandi

 

 

Bagikan :
Berita Populer

Section Title

Sholat Istikharah: Memohon Petunjuk Allah Saat Hati Dihadapkan pada Pilihan

masjidmunzalan.id – Dalam perjalanan hidup, manusia sering dihadapkan pada berbagai pilihan yang tidak mudah untuk ditentukan. Mulai dari urusan jodoh, pekerjaan, pendidikan, bisnis, hingga...

Sholat Tahajud: Ibadah Sunyi di Sepertiga Malam dengan Segudang Keutamaan

masjidmunzalan.id – Ketika sebagian manusia terlelap dalam tidur, ada hamba-hamba Allah yang memilih bangun untuk bermunajat dalam kesunyian malam. Mereka mendirikan sholat, memohon ampunan...

6 Tempat Mustajab Berdoa di Makkah yang Penuh Keutamaan

masjidmunzalan.id – Makkah Al-Mukarramah menjadi tempat yang selalu dirindukan oleh umat Islam di seluruh dunia. Selain menjadi pusat pelaksanaan ibadah haji dan umrah, kota suci ini juga...

Talbiyah: Ketika Hati Menjawab Panggilan Allah

masjidmunzalan.id – Talbiyah merupakan salah satu bacaan yang sangat dikenal dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Kalimat ini menggema di Tanah Suci, dilantunkan oleh jutaan jamaah sebagai...

Jejak Sejarah dan Peristiwa Penting di Bulan Rabiul Akhir

masjidmunzalan.id – Rabiul Akhir atau yang juga dikenal dengan nama Rabiul Tsani merupakan bulan keempat dalam kalender Hijriah. Seperti bulan-bulan lainnya dalam Islam, bulan ini menyimpan...

Kisah Rasulullah SAW Meminta Hujan Saat Kemarau Panjang

masjidmunzalan.id – Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya sebagai pembawa risalah bagi umat manusia, tetapi juga sebagai rahmat bagi seluruh alam. Kehadiran beliau membawa...

Munzalan Salurkan Bantuan kepada 4.856 Penerima Manfaat

masjidmunzalan.id – Kepedulian tidak cukup hanya diwujudkan dengan melihat kondisi masyarakat, tetapi harus hadir melalui langkah nyata. Semangat tersebut menjadi dasar aksi sosial Masjid...

Kabut Asap dan Karhutla Kalbar, Munzalan Hadirkan Bantuan

masjidmunzalan.id – Kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan Barat menjadi perhatian bersama. Selama hampir satu bulan terakhir...

Munzalan Gelar Pelatihan Ilmu Sinematografi Dasar

masjidmunzalan.id – Masjid Munzalan Mubarakan melalui LAZ Baitulmaal Munzalan Indonesia (BMI) berkolaborasi dengan Ruank.id sukses menyelenggarakan Pelatihan Ilmu Sinematografi Dasar pada 24–25...