
masjidmunzalan.id – Masjid Munzalan Mubarakan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan masjid sebagai pusat pelayanan umat melalui Pelatihan Nasional Fardhu Kifayah: Pemulia Jenazah yang mengusung tema “1 Masjid 1 Pemulia Jenazah.” Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid pada Sabtu, 18 Juli 2026 ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia, baik secara langsung di Masjid Munzalan Mubarakan maupun melalui Zoom Meeting.
Pelatihan menghadirkan Al Ustadz Muhajirin, Ketua Majelis Pemulia Jenazah Indonesia Wilayah Kalimantan Barat, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini bertujuan mencetak kader-kader pemulia jenazah yang memahami tata cara pemulasaraan jenazah sesuai tuntunan syariat Islam, mulai dari menghadapi sakaratul maut, memandikan, mengafani, menshalatkan, hingga mengantarkan jenazah ke pemakaman.
Menurut Ustadz Muhajirin, pemulasaraan jenazah merupakan salah satu bentuk ibadah yang hukumnya fardhu kifayah, sehingga setiap masjid perlu memiliki sumber daya manusia yang siap menjalankan amanah tersebut.
“Pemulasaraan jenazah adalah fardhu kifayah. Masjid harus siap melayani umat ketika ada muslim yang wafat. Karena itu, setiap masjid perlu memiliki tim yang memahami ilmunya dan mampu menjalankannya sesuai syariat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, gerakan “1 Masjid 1 Pemulia Jenazah” diharapkan mampu mendorong setiap masjid memiliki tim pelayanan jenazah yang mandiri sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mencari orang yang mampu mengurus jenazah sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.
Masih banyaknya masyarakat yang enggan mengurus jenazah, menurutnya, bukan karena tidak peduli, melainkan disebabkan kurangnya pengetahuan, minim pengalaman, serta masih adanya berbagai anggapan dan mitos yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam penyampaian materi, peserta dibekali pemahaman mengenai berbagai kekeliruan yang masih sering ditemukan dalam praktik pemulasaraan jenazah. Beberapa di antaranya adalah kurang menjaga aurat jenazah, terburu-buru dalam proses pemulasaraan, serta mencampurkan tradisi yang tidak memiliki landasan syariat.
Ustadz Muhajirin menegaskan bahwa memandikan, mengafani, menshalatkan, dan menguburkan jenazah merupakan kewajiban fardhu kifayah bagi kaum muslimin. Oleh sebab itu, seluruh proses harus berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah, bukan semata mengikuti kebiasaan yang diwariskan di masyarakat.
Selain membahas aspek teknis, pelatihan juga menekankan pentingnya adab seorang pemulia jenazah. Relawan dituntut memiliki keikhlasan, menjaga amanah, menutup rapat aib jenazah, menjaga aurat, serta bersikap lembut kepada keluarga yang sedang berduka.
“Keluarga yang kehilangan membutuhkan ketenangan. Relawan harus hadir dengan empati, sabar, memberikan penguatan, sekaligus menjelaskan setiap tahapan proses secara santun,” jelasnya.
Pada sesi praktik, peserta diperkenalkan dengan perlengkapan dasar yang ideal dimiliki setiap masjid untuk pelayanan jenazah, seperti tempat pemandian jenazah, kain kafan, sarung tangan, kapas, kapur barus, wewangian, ember, dan gayung.
Narasumber juga menjelaskan bahwa satu tim pemulia jenazah idealnya terdiri atas minimal dua orang agar setiap proses dapat berjalan dengan baik. Dalam praktiknya, tim dibagi menjadi koordinator, petugas pemandian, petugas pengafanan, tim komunikasi dengan keluarga, serta tim pemakaman sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih tertib dan profesional.
Sementara itu, dalam menghadapi kondisi khusus seperti jenazah penderita penyakit menular maupun korban kecelakaan, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya memadukan tuntunan syariat dengan protokol kesehatan yang berlaku. Penggunaan alat pelindung diri (APD) menjadi bagian dari ikhtiar menjaga keselamatan petugas tanpa mengurangi penghormatan kepada jenazah. Untuk kasus tertentu, koordinasi dengan tenaga medis juga diperlukan agar proses pemulasaraan berjalan sesuai ketentuan.
Ustadz Muhajirin turut mengingatkan bahwa relawan pemula sering kali melakukan kesalahan karena belum memahami tata cara syariat secara utuh dan kurang memiliki pengalaman praktik. Oleh sebab itu, pelatihan berkelanjutan menjadi kebutuhan penting agar setiap relawan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelatihan Nasional Fardhu Kifayah ini diikuti oleh tim masjid cabang Munzalan Mubarakan dari berbagai daerah di Indonesia, Pasukan Amal Sholeh (PASKAS), serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian untuk mempelajari ilmu pemulasaraan jenazah.
Melalui kegiatan ini, Masjid Munzalan Mubarakan berharap gerakan “1 Masjid 1 Pemulia Jenazah” dapat terus berkembang di berbagai daerah sehingga setiap masjid memiliki relawan yang amanah, profesional, dan memahami syariat dalam memberikan pelayanan kepada umat. Dengan demikian, masjid semakin meneguhkan perannya sebagai pusat ibadah sekaligus pusat pelayanan masyarakat yang hadir mendampingi umat sejak awal kehidupan hingga akhir perjalanan seorang muslim di dunia.