Jangan Asal Beli Cokelat! Kenali Titik Kritisnya

Ilustrasi. (Foto.Net)

masjidkapalmunzalan.id – Produk-produk coklat ini sangat banyak sekali jenisnya dan tidak hanya diproduksi di dalam negeri bahkan banyak pula yang diimpor dari negara lain. Apalagi jika kita berkunjung ke luar negeri, pastilah tidak pernah habis rasa penasaran kita untuk mencicipi dan membandingkan selezat apa cokelat dari negara tersebut. Namun sayangnya, seringkali kita mengabaikan kehalalan dari cokelat oleh-oleh tersebut.

Pada umumnya orang hanya berpatokan halal pada alkoholnya. Memang, cokelat lezat lazimnya mengandung alkohol dalam bentuk rhum sebagai pewangi penambah citarasa. Padahal,cokelat memiliki titik kritis yang lain juga selain alkohol. Masalahnya, sudahkah kita mempertimbangkan kehalalan produk coklat ini?  Untuk itu, di samping kita harus memperhatikan label halal yang ada pada kemasan produk coklat, maka kita juga perlu memiliki pengetahuan tentang produk coklat, agar kita bisa memilih mana coklat yang terjamin kehalalannya dan mana yang tidak.

Ilustrasi (Foto: Net)

Berikut beberapa titik kritis pada cokelat yang bisa dipelajari dan menjadi pertimbangan sebelum membeli, agar tak terjebak haram! :

  1. Alkohol, Cokelat buatan luar negeri yang tidak memiliki logo halal terkadang memasukkan rhum atau essense perisa ke dalan cokelatnya. Tak heran, kadang begitu dibuka bungkusnya, langsung tercium aroma cokelat yang sangat mengundang selera. Dan tentu saja, makanan mengandung alkohol yang dimana ini diharamkan bagi umat muslim.
  2. Lesitin, Cokelat pastinya menggunakan emulsifier dalam pengolahannya. Emulsifier ini ada yang berupa lesitin. Yang patut diteliti adalah, apakah lesitin yang digunakan lesitin nabati atau hewani. Jika nabati umumnya menggunakan lesitin kedelai. Dan jika hewani biasanya menggunakan babi, karena apa? Lesitin babi menghasilkan produk yang lebih lembut teksturnya dan harganya relatif murah.
  3. Lemak, Lemak juga salah satu jenis emulsifier untuk cokelat yang biasanya berfungsi sebagai stabilizer. Hampir sama seperti lecitin, lemak atau stabilizer yang digunakan harus kita pastikan berbahan nabati atau hewani. Umumnya pada produk cokelat terdapat kode E. Mengenai kode E tidak selalu berbahan babi, melainkan ada juga yang berbahan Nabati seperti yang kita temukan pada produk dengan kode E yang disertifikasi halal MUI umumnya berbahan lemak nabati atau juga lemak dari sapi.
  4. Cokelat dengan varian (susu) umumnya sudah pasti mengandung susu. Harus kita ketahui, bahwa susu yang digunakan biasanya adalah susu bubuk. Jadi selain harus diketahui susu dari hewan apa sih? Prosesnya juga perlu kita perhatikan, jangan sampai terkontaminasi unsur haram!
  5. Gula, Pada bahan, gula memang dari bahan nabati, tapi pada proses produksinya apakah gula dibuat menggunakan pemutih, halalkah pemutihnya? Halalkah prosesnya? (*)

Penulis Chelsy Artamevia | Editor Chairul Rijal Fitriandi

Bagikan :
Berita Populer

Section Title

Kolaborasi Munzalan dan Master Kretek Cetak Terapis Profesional

masjidmunzalan.id – Masjid Munzalan Mubarakan bersama Laznas Baitulmaal Munzalan Indonesia resmi Kick Off Program Munzalan Terapis Akademi dengan mengusung tagline “Sehat dalam Taat, Sehat...

Speak With Heart: Pelatihan Public Speaking Santri Munzalan Bangun Generasi Percaya Diri

masjidmunzalanmubarakan.id –  Dalam rangka membangun generasi yang komunikatif dan percaya diri, Masjid Munzalan Mubarakan sukses menyelenggarakan pelatihan public speaking bertajuk “SPEAK WITH...

Belajar Adzan dan Iqomah yang Benar, Surau Munzalan Mubarakan Blora Gelar Pelatihan

masjidmunzalanmubarakan.id – Berangkat dari keprihatinan terhadap masih ditemukannya kesalahan pelafalan adzan dan iqomah di sejumlah masjid dan mushala, Surau Munzalan Mubarakan Blora menggelar...

Baitul Waqaf Munzalan Indonesia Raih Juara 2 Wakaf Produktif FESyar KTI 2026

masjidmunzalanmubarakan.id – Baitul Waqaf Munzalan Indonesia berhasil meraih Juara 2 kategori Lembaga Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) Unggulan Bidang Wakaf Produktif dalam ajang...

Awal Lahirnya Kajian Subuh Menggapai Keberkahan (SMK)

masjidmunzalanmubarakan.id – Pimpinan Masjid Munzalan Mubarakan, KH. Muhammad Nur Hasan (Tok Ya), bersama Pengasuh Masjid Munzalan Mubarakan, KH. Luqmanulhakim (Ayahman), kembali mengajak...

Baitul Waqaf Munzalan Masuk Finalis Kompetisi Fesyar KTI 2026

Sumber : Facebook Kemenag Kalbar masjidmunzalan.id – Program KAWANKU (Kolaborasi Aset Wakaf Amanah Nyata Melalui Kreativitas Usaha) yang dikembangkan oleh Baitul Wakaf Munzalan Indonesia...

Pelatihan Jarimatika Asmaul Husna Finger Matic Disambut Antusias Peserta

masjidmunzalanmubarakan.id – Masjid Munzalan Mubarakan Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Bimbingan Belajar (BBM) Jarimatika pada Kamis (2/7/2026) sebagai bagian dari upaya menguatkan kembali...

Rumah Zakat, Masjid Nusantara, dan Relawan Nusantara Jalin Silaturahmi serta Perkuat Sinergi Dakwah di Masjid Munzalan Mubarakan

masjidmunzalanmubarakan.id – Masjid Munzalan Mubarakan menyambut hangat kunjungan silaturahmi dari Rumah Zakat, Masjid Nusantara, dan Relawan Nusantara pada Rabu pagi, 1 Juli 2026. Pertemuan ini...

Munzalan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sanggau

masjidmunzalanmubarakan.id – Masjid Munzalan Mubarakan Indonesia melalui Baitulmaal Munzalan Indonesia (BMI) Kantor Pemberdayaan Sanggau menyalurkan bantuan kepada keluarga Bapak Rifaii Utomo...