Hukum Memakai Parfum bagi Wanita dalam Islam

Ilustrasi. Net

masjidkapalmunzalan.id – Penggunaan wewangian kerap dikaitkan dengan kebersihan dan kerapian penampilan. Namun dalam ajaran Islam, terdapat batasan tertentu yang perlu diperhatikan, khususnya bagi wanita ketika menggunakan parfum di luar rumah.


Dalam literatur fikih, para ulama menjelaskan bahwa pemakaian parfum oleh wanita saat salat pada dasarnya diperbolehkan. Dalam buku 500 Tanya Jawab Seputar Salat Wanita karya Abu Firly Bassam Taqiy dijelaskan bahwa parfum yang mengandung alkohol tidak membatalkan salat, selama alkohol tersebut bukan berasal dari khamr (minuman memabukkan hasil fermentasi).


Sebagian ulama menganjurkan penggunaan parfum tanpa alkohol atau berbasis minyak sebagai bentuk kehati-hatian (ihtiyath). Namun apabila hanya tersedia parfum beralkohol, penggunaannya tetap tidak membatalkan salat. Bahkan, jika seseorang tidak mengetahui kandungan alkohol dalam parfum yang dipakai, salatnya tetap sah karena tidak ada unsur kesengajaan.


Meski demikian, penggunaan parfum saat salat tetap dianjurkan secara wajar dan tidak berlebihan, terutama dalam salat berjamaah agar tidak mengganggu kekhusyukan orang lain.


Berbeda dengan konteks ibadah, penggunaan parfum oleh wanita saat keluar rumah mendapatkan perhatian khusus dalam hadis Rasulullah ﷺ. Dalam buku 101 Renungan untuk Muslimah Akhir Zaman karya Muyassaroh, dikutip hadis riwayat An-Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad yang menyebutkan peringatan keras bagi wanita yang memakai wewangian dengan tujuan agar aromanya tercium oleh laki-laki.


Hadis tersebut menjadi dasar bahwa penggunaan parfum yang menyengat saat keluar rumah berpotensi menimbulkan fitnah dan dapat mengubah hukumnya menjadi terlarang apabila bertujuan atau berdampak menarik perhatian lawan jenis.


Oleh karena itu, penting bagi muslimah untuk membedakan konteks penggunaan parfum antara saat beribadah dan saat beraktivitas di ruang publik. Menjaga kebersihan diri tetap dapat dilakukan secara wajar, seperti mandi, mengenakan pakaian bersih, serta menggunakan deodoran untuk menghindari bau badan, tanpa harus memakai wewangian yang mencolok.


Pemahaman ini diharapkan dapat membantu muslimah dalam menjaga adab, kehormatan diri, serta menyesuaikan perilaku dengan tuntunan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Bagikan :
Berita Populer

Section Title

Kabut Asap dan Karhutla Kalbar, Munzalan Hadirkan Bantuan

masjidmunzalan.id – Kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan Barat menjadi perhatian bersama. Selama hampir satu bulan terakhir...

Munzalan Gelar Pelatihan Ilmu Sinematografi Dasar

masjidmunzalan.id – Masjid Munzalan Mubarakan melalui LAZ Baitulmaal Munzalan Indonesia (BMI) berkolaborasi dengan Ruank.id sukses menyelenggarakan Pelatihan Ilmu Sinematografi Dasar pada 24–25...

OJOL BAHAGIA: Ruang Silaturahmi Driver Ojol di Masjid Munzalan

masjidmunzalan.id – Masjid Munzalan Mubarakan menghadirkan program OJOL BAHAGIA pada Rabu, 19 Agustus 2026, sebagai ruang silaturahmi dan berbagi kebahagiaan bersama para pengemudi ojek online...

Lomba Mewarnai Meriahkan HUT ke-81 RI di Masjid Munzalan

masjidmunzalan.id – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Masjid Munzalan Mubarakan Indonesia telah melaksanakan Lomba Mewarnai yang diperuntukkan...

Merdeka Fair 2026, 30 Santri Terima Bantuan Pendidikan

masjidmunzalan.id – Sebanyak 30 santri berprestasi dari sejumlah pondok pesantren mitra di Pontianak dan Kubu Raya menerima bantuan perlengkapan sekolah melalui program Berbagi Paket Santri...

Kisah Nabi Muhammad SAW Saat Berdagang ke Syam di Usia 12 Tahun

masjidmunzalan.id – Perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW menyimpan banyak pelajaran berharga bahkan sejak beliau masih kecil. Sebelum menerima wahyu dan diangkat menjadi Rasul terakhir, Muhammad...

Panen Raya Melon Munzalan Farm, Wujud Wakaf Produktif

masjidmunzalan.id – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan melalui karya nyata dan pemberdayaan umat. Masjid Munzalan Mubarakan menggelar...

Munzalan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81

masjidmunzalan.id – Masjid Munzalan Mubarakan menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Masjid Munzalan Mubarakan, Sungai Raya Dalam...

Munzalan Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebakaran

masjidmunzalan.id – Meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi risiko kebakaran, Masjid Munzalan Mubarakan berkolaborasi dengan LAZ Baitulmaal Munzalan Indonesia (BMI) bersama...