Dosa Riba dalam Islam: Ancaman Berat dan Hukuman di Akhirat

Ilustrasi (Foto.Net)

masjidkapalmunzalan.id – Riba merupakan salah satu dosa besar dalam Islam yang ancamannya sangat berat, bahkan pelakunya dilaknat oleh Allah SWT. Istilah riba secara bahasa berarti “tambahan”, sedangkan secara istilah merujuk pada penambahan yang tidak dibenarkan dalam transaksi tertentu. Praktik ini tidak hanya dilarang dalam Al-Qur’an, tetapi juga dalam hadits-hadits Nabi dan telah disepakati keharamannya oleh para ulama melalui ijma’.

Larangan Riba dalam Al-Qur’an

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 275, Allah SWT berfirman:

“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang kerasukan setan karena gila…” (QS. Al-Baqarah: 275)

Ayat ini menggambarkan betapa buruknya keadaan para pelaku riba di akhirat. Mereka akan dibangkitkan dalam keadaan seperti orang kesurupan, karena telah menghalalkan sesuatu yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah, yakni riba.

Jenis-Jenis Riba yang Diharamkan

Dalam fiqih Islam, riba terbagi menjadi beberapa jenis, dan masing-masing memiliki ketentuan serta ancaman tersendiri.

1. Riba Fadhl

Riba fadhl terjadi ketika seseorang melakukan pertukaran barang sejenis namun tidak setara dalam takaran atau ukurannya. Contohnya, menukar satu gram emas dengan satu setengah gram emas. Meski barangnya sejenis, adanya kelebihan menjadikannya riba.

Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali dengan ukuran yang sama dan secara tunai. Janganlah kalian melebihkan salah satunya.” (HR. Muslim dan Bukhari)

2. Riba Yad

Riba yad terjadi ketika terjadi penundaan dalam penyerahan barang yang dipertukarkan, baik salah satu maupun kedua belah pihak tidak menyerahkan barangnya di tempat akad. Penundaan ini membuka celah terjadinya ketidakadilan dalam transaksi.

3. Riba Nasiah

Riba nasiah adalah riba yang paling dikenal, yakni tambahan imbalan karena penundaan pembayaran. Misalnya, ketika seseorang meminjam uang dan diwajibkan mengembalikannya lebih dari jumlah pokok hanya karena lewat waktu. Inilah bentuk riba yang banyak terjadi di sistem keuangan konvensional saat ini.

Bahaya dan Dampak Riba Menurut Hadits

Tak hanya dilarang, pelaku riba juga digambarkan akan menerima berbagai bentuk hukuman di dunia dan akhirat, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits berikut:

1. Dosa Riba Setara Menikahi Ibu Kandung

“Riba memiliki 73 pintu. Yang paling ringan adalah seperti seorang lelaki menikahi ibunya sendiri.” (HR. Ibnu Majah)

Hadits ini menggambarkan betapa menjijikkan dan beratnya dosa riba.

2. Disiksa dalam Sungai Darah

Rasulullah SAW pernah melihat mimpi tentang pemakan riba yang berada di sungai darah dan dilempari batu setiap kali berusaha keluar.

“Itulah orang yang kamu lihat di sungai, dialah pemakan riba.” (HR. Bukhari)

3. Doa Tidak Dikabulkan

“Bagaimana mungkin doanya dikabulkan, sementara makanannya haram, pakaiannya haram, dan dikenyangkan oleh yang haram?” (HR. Muslim)

Orang yang hidup dari harta riba hidupnya jauh dari keberkahan, bahkan doanya sulit menembus langit.

4. Termasuk Tujuh Dosa yang Membinasakan

Riba disebutkan dalam deretan dosa besar yang membinasakan, seperti syirik, membunuh, dan sihir.

“Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan… salah satunya adalah memakan riba.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Dilaknat Bersama Semua yang Terlibat

“Rasulullah melaknat pemakan riba, pemberi riba, penulisnya, dan saksinya.” (HR. Muslim)

Dalam hadits ini, semua pihak yang terlibat dalam transaksi riba mendapat laknat yang sama, menandakan betapa seriusnya dosa ini.

Riba bukan sekadar persoalan keuangan, tapi juga menyangkut keimanan. Menghindarinya berarti menjaga diri dari murka Allah dan kehancuran hidup. Di era modern saat ini, bentuk riba bisa menyusup dalam berbagai produk keuangan — oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk meningkatkan literasi keuangan syariah dan berhati-hati dalam setiap transaksi. (*)

Bagikan :
Berita Populer

Section Title

Sholat Istikharah: Memohon Petunjuk Allah Saat Hati Dihadapkan pada Pilihan

masjidmunzalan.id – Dalam perjalanan hidup, manusia sering dihadapkan pada berbagai pilihan yang tidak mudah untuk ditentukan. Mulai dari urusan jodoh, pekerjaan, pendidikan, bisnis, hingga...

Sholat Tahajud: Ibadah Sunyi di Sepertiga Malam dengan Segudang Keutamaan

masjidmunzalan.id – Ketika sebagian manusia terlelap dalam tidur, ada hamba-hamba Allah yang memilih bangun untuk bermunajat dalam kesunyian malam. Mereka mendirikan sholat, memohon ampunan...

6 Tempat Mustajab Berdoa di Makkah yang Penuh Keutamaan

masjidmunzalan.id – Makkah Al-Mukarramah menjadi tempat yang selalu dirindukan oleh umat Islam di seluruh dunia. Selain menjadi pusat pelaksanaan ibadah haji dan umrah, kota suci ini juga...

Talbiyah: Ketika Hati Menjawab Panggilan Allah

masjidmunzalan.id – Talbiyah merupakan salah satu bacaan yang sangat dikenal dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Kalimat ini menggema di Tanah Suci, dilantunkan oleh jutaan jamaah sebagai...

Jejak Sejarah dan Peristiwa Penting di Bulan Rabiul Akhir

masjidmunzalan.id – Rabiul Akhir atau yang juga dikenal dengan nama Rabiul Tsani merupakan bulan keempat dalam kalender Hijriah. Seperti bulan-bulan lainnya dalam Islam, bulan ini menyimpan...

Kisah Rasulullah SAW Meminta Hujan Saat Kemarau Panjang

masjidmunzalan.id – Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya sebagai pembawa risalah bagi umat manusia, tetapi juga sebagai rahmat bagi seluruh alam. Kehadiran beliau membawa...

Munzalan Salurkan Bantuan kepada 4.856 Penerima Manfaat

masjidmunzalan.id – Kepedulian tidak cukup hanya diwujudkan dengan melihat kondisi masyarakat, tetapi harus hadir melalui langkah nyata. Semangat tersebut menjadi dasar aksi sosial Masjid...

Kabut Asap dan Karhutla Kalbar, Munzalan Hadirkan Bantuan

masjidmunzalan.id – Kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan Barat menjadi perhatian bersama. Selama hampir satu bulan terakhir...

Munzalan Gelar Pelatihan Ilmu Sinematografi Dasar

masjidmunzalan.id – Masjid Munzalan Mubarakan melalui LAZ Baitulmaal Munzalan Indonesia (BMI) berkolaborasi dengan Ruank.id sukses menyelenggarakan Pelatihan Ilmu Sinematografi Dasar pada 24–25...