Ketentuan Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Syariat Islam

Hewan Qurban. (Foto.Istimewa)

masjidkapalmunzalan.id – Idul Adha menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah kurban sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT dan meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Dalam pelaksanaannya, tidak semua hewan dapat dijadikan kurban. Terdapat syarat dan ketentuan syariat yang harus dipenuhi, mulai dari jenis hewan hingga kondisi kesehatannya agar ibadah kurban sah dan diterima.

Dalil Perintah Berkurban

Perintah berkurban termaktub dalam Al-Qur’an, Surah Al-Kautsar ayat 2:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.”

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Tidak ada amal yang dilakukan oleh anak Adam pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan kurban.” (HR. Tirmidzi)

Ibadah kurban dilaksanakan pada 10 Zulhijjah dan hari-hari Tasyrik (11, 12, 13 Zulhijjah).

Hukum Berkurban

Hukum berkurban bagi Muslim adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Namun, apabila seseorang telah bernazar untuk berkurban, maka hukumnya menjadi wajib.

Jenis Hewan yang Sah untuk Kurban

Hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak (al-an’am), yaitu:

  • Unta
  • Sapi
  • Kerbau
  • Domba
  • Kambing


Hewan selain ternak seperti ayam, bebek, kelinci, dan unggas lainnya tidak sah dijadikan hewan kurban.

Tidak ada ketentuan khusus terkait cara pemeliharaan maupun jenis kelamin. Hewan jantan atau betina, digembalakan atau diternakkan di kandang, serta yang dikebiri atau tidak, tetap sah selama memenuhi syarat.

Keutamaan Jenis Hewan Kurban (Mazhab Syafi’i)

Dalam pandangan Mazhab Syafi’i, urutan keutamaan hewan kurban adalah:

  1. Unta (ba’ir/badanah)
  2. Sapi (baqar)
  3. Domba (dha’nu)
  4. Kambing (ma’zu)


Masing-masing dapat untuk satu orang. Selain itu, diperbolehkan kurban patungan (musyarakah) hingga tujuh orang untuk unta atau sapi.

Sebagian ulama berpendapat tujuh ekor kambing untuk tujuh orang lebih utama dibanding satu ekor sapi/unta untuk tujuh orang. Bahkan satu kambing untuk satu orang dinilai lebih utama dibanding sapi secara patungan.

Syarat Sah Hewan Kurban

Agar kurban sah, hewan harus memenuhi syarat berikut:

1. Termasuk Hewan Ternak (Al-An’am)
Unta, sapi/kerbau, kambing/domba.

2. Cukup Umur (Tsaniyah)
Ditandai dengan tumbuhnya gigi permanen. Hewan jantan lebih dianjurkan karena betina lebih baik untuk berkembang biak.

3. Bebas dari Cacat dan Penyakit Serius

Hewan tidak boleh:

  • Buta atau rusak parah matanya
  • Sakit berat
  • Pincang atau kakinya patah
  • Kurus ekstrem
  • Kehilangan bagian tubuh
  • Terbiasa memakan najis

Memahami ketentuan hewan kurban menjadi bagian penting dalam memastikan ibadah kurban terlaksana sesuai syariat. Dengan memilih hewan yang tepat dan memenuhi syarat, umat Islam dapat menunaikan kurban dengan sah, optimal, dan penuh keberkahan. (*)

Bagikan :
Berita Populer

Section Title

Sholat Istikharah: Memohon Petunjuk Allah Saat Hati Dihadapkan pada Pilihan

masjidmunzalan.id – Dalam perjalanan hidup, manusia sering dihadapkan pada berbagai pilihan yang tidak mudah untuk ditentukan. Mulai dari urusan jodoh, pekerjaan, pendidikan, bisnis, hingga...

Sholat Tahajud: Ibadah Sunyi di Sepertiga Malam dengan Segudang Keutamaan

masjidmunzalan.id – Ketika sebagian manusia terlelap dalam tidur, ada hamba-hamba Allah yang memilih bangun untuk bermunajat dalam kesunyian malam. Mereka mendirikan sholat, memohon ampunan...

6 Tempat Mustajab Berdoa di Makkah yang Penuh Keutamaan

masjidmunzalan.id – Makkah Al-Mukarramah menjadi tempat yang selalu dirindukan oleh umat Islam di seluruh dunia. Selain menjadi pusat pelaksanaan ibadah haji dan umrah, kota suci ini juga...

Talbiyah: Ketika Hati Menjawab Panggilan Allah

masjidmunzalan.id – Talbiyah merupakan salah satu bacaan yang sangat dikenal dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Kalimat ini menggema di Tanah Suci, dilantunkan oleh jutaan jamaah sebagai...

Jejak Sejarah dan Peristiwa Penting di Bulan Rabiul Akhir

masjidmunzalan.id – Rabiul Akhir atau yang juga dikenal dengan nama Rabiul Tsani merupakan bulan keempat dalam kalender Hijriah. Seperti bulan-bulan lainnya dalam Islam, bulan ini menyimpan...

Kisah Rasulullah SAW Meminta Hujan Saat Kemarau Panjang

masjidmunzalan.id – Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya sebagai pembawa risalah bagi umat manusia, tetapi juga sebagai rahmat bagi seluruh alam. Kehadiran beliau membawa...

Munzalan Salurkan Bantuan kepada 4.856 Penerima Manfaat

masjidmunzalan.id – Kepedulian tidak cukup hanya diwujudkan dengan melihat kondisi masyarakat, tetapi harus hadir melalui langkah nyata. Semangat tersebut menjadi dasar aksi sosial Masjid...

Kabut Asap dan Karhutla Kalbar, Munzalan Hadirkan Bantuan

masjidmunzalan.id – Kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan Barat menjadi perhatian bersama. Selama hampir satu bulan terakhir...

Munzalan Gelar Pelatihan Ilmu Sinematografi Dasar

masjidmunzalan.id – Masjid Munzalan Mubarakan melalui LAZ Baitulmaal Munzalan Indonesia (BMI) berkolaborasi dengan Ruank.id sukses menyelenggarakan Pelatihan Ilmu Sinematografi Dasar pada 24–25...