Mengenal Definisi Halal, Haram, Makruh, dan Syubhat dalam Islam

Ilustrasi (Foto.Net)

masjidkapalmunzalan.id –  Sobat munzalan, sudah tahu belum apa itu Halal? Haram? Makruh? Dan Syubhat? Yuk, kita pahami bersama agar tidak salah langkah dalam menjalani kehidupan sehari-hari, terutama dalam memilih makanan, gaya hidup, hingga tindakan yang kita lakukan.

Apa Itu Halal?

Secara bahasa, kata halal berasal dari bahasa Arab yang berarti membolehkan, memecahkan, atau membebaskan. Sedangkan secara istilah, halal adalah segala sesuatu yang diperbolehkan dalam syariat Islam, tanpa ada ancaman hukuman atau dosa jika dilakukan.

Contoh paling umum dari halal adalah makanan. Makanan halal adalah segala jenis makanan yang boleh dikonsumsi menurut ketentuan syariat Islam, dan bukan termasuk makanan yang diharamkan oleh Allah dalam Al-Qur’an.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 173:

“Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barang siapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Baqarah: 173)

Namun, konsep halal tidak hanya terbatas pada makanan. Halal juga berlaku dalam aspek lain seperti politik, ekonomi, gaya hidup, muamalah, hingga ideologi. Artinya, seluruh aspek kehidupan seorang Muslim sebaiknya berlandaskan prinsip halal.

Apa Itu Haram?

Menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad, kata haram berasal dari kata hormat, yang bermakna sesuatu yang harus dijaga kehormatannya. Jika sesuatu yang haram dilakukan, maka akan menghilangkan kehormatan itu sendiri.

Dalam syariat Islam, haram adalah segala perbuatan yang jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala, dan jika dilakukan akan mendapatkan dosa atau hukuman. Larangan ini bersifat tetap dan jelas.

Contoh perbuatan haram antara lain:

  • Mabuk-mabukan
  • Mencuri Berzina
  • Merampok
  • Membunuh
  • Berjudi

Jika seseorang tetap melakukan hal-hal tersebut, maka ia telah melanggar aturan syariat dan berdosa.

Apa Itu Makruh?

Makruh adalah perkara yang dilarang oleh syariat, namun larangannya tidak sampai pada tingkatan haram. Artinya, jika ditinggalkan akan mendapat pahala, tapi jika dilakukan tidak dikenakan dosa.

Namun, hati-hati ya Sobat KMI! Jika seseorang terbiasa melanggar perkara makruh secara terus-menerus, bahkan meremehkannya, hal itu bisa mendorongnya untuk berani melanggar perkara yang jelas-jelas haram.

Apa Itu Syubhat?

Syubhat atau Subhat adalah perkara yang masih samar hukumnya, belum jelas halal atau haram. Dalam kondisi seperti ini, seringkali umat awam merasa bingung dan ragu dalam menentukan sikap. Islam mengajarkan agar segala sesuatu dilakukan berdasarkan keyakinan, bukan keraguan. Oleh karena itu, jika menemui perkara syubhat, sebaiknya kita bersikap hati-hati atau disebut juga wara’.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram.”
(HR. Bukhari No. 2051 dan Muslim No. 1599)

Nah, Sobat Munzalan, sekarang sudah paham kan perbedaan antara Halal, Haram, Makruh, dan Syubhat? Semoga penjelasan ini bermanfaat dan mudah dipahami agar kita semakin bijak dalam bersikap, memilih makanan, hingga menentukan tindakan sehari-hari sesuai ajaran Islam. (*)

Penulis : Chelsy Artamevia | Editor Chairul Rijal F

Bagikan :
Berita Populer

Section Title

Sholat Istikharah: Memohon Petunjuk Allah Saat Hati Dihadapkan pada Pilihan

masjidmunzalan.id – Dalam perjalanan hidup, manusia sering dihadapkan pada berbagai pilihan yang tidak mudah untuk ditentukan. Mulai dari urusan jodoh, pekerjaan, pendidikan, bisnis, hingga...

Sholat Tahajud: Ibadah Sunyi di Sepertiga Malam dengan Segudang Keutamaan

masjidmunzalan.id – Ketika sebagian manusia terlelap dalam tidur, ada hamba-hamba Allah yang memilih bangun untuk bermunajat dalam kesunyian malam. Mereka mendirikan sholat, memohon ampunan...

6 Tempat Mustajab Berdoa di Makkah yang Penuh Keutamaan

masjidmunzalan.id – Makkah Al-Mukarramah menjadi tempat yang selalu dirindukan oleh umat Islam di seluruh dunia. Selain menjadi pusat pelaksanaan ibadah haji dan umrah, kota suci ini juga...

Talbiyah: Ketika Hati Menjawab Panggilan Allah

masjidmunzalan.id – Talbiyah merupakan salah satu bacaan yang sangat dikenal dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Kalimat ini menggema di Tanah Suci, dilantunkan oleh jutaan jamaah sebagai...

Jejak Sejarah dan Peristiwa Penting di Bulan Rabiul Akhir

masjidmunzalan.id – Rabiul Akhir atau yang juga dikenal dengan nama Rabiul Tsani merupakan bulan keempat dalam kalender Hijriah. Seperti bulan-bulan lainnya dalam Islam, bulan ini menyimpan...

Kisah Rasulullah SAW Meminta Hujan Saat Kemarau Panjang

masjidmunzalan.id – Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya sebagai pembawa risalah bagi umat manusia, tetapi juga sebagai rahmat bagi seluruh alam. Kehadiran beliau membawa...

Munzalan Salurkan Bantuan kepada 4.856 Penerima Manfaat

masjidmunzalan.id – Kepedulian tidak cukup hanya diwujudkan dengan melihat kondisi masyarakat, tetapi harus hadir melalui langkah nyata. Semangat tersebut menjadi dasar aksi sosial Masjid...

Kabut Asap dan Karhutla Kalbar, Munzalan Hadirkan Bantuan

masjidmunzalan.id – Kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan Barat menjadi perhatian bersama. Selama hampir satu bulan terakhir...

Munzalan Gelar Pelatihan Ilmu Sinematografi Dasar

masjidmunzalan.id – Masjid Munzalan Mubarakan melalui LAZ Baitulmaal Munzalan Indonesia (BMI) berkolaborasi dengan Ruank.id sukses menyelenggarakan Pelatihan Ilmu Sinematografi Dasar pada 24–25...